Bubarkan saja Panwaslu kalau tidak berfungsi

Share:
lambang panwaslu

Pemilu kada DKI Jakarta belom usai,sudah banyak sekali yang gue nilai melenceng dari pemilu kada DKI Jakarta kali ini. Santer nya isu sara dan money politic pun jadi tontonan gratis untuk masyarakat luas. Di mulai dari video berikut ini


Di dalam video itu jelas-jelas terjadi praktek kampanye hitam dan penistaan etnis oleh penceramah. Juga pencemaran nama baik kepada orang tua ( Ibu ) salah satu pasangan calon Gubernur DKI Jakarta. Tetapi apa kata panwaslu ? Panwaslu menilai beliau tidak bersalah. Okelah :facepalm:

Kedua :
pembagian uang oleh foke nara

Jelas - Jelas disitu salah satu pasangan Cagub membagi-bagikan uang dalam acara kampanye. Bukan money politic ? Lalu apa ? Duit politik ? Apa kata Panwaslu ? Gak ada :facepalm:

Ketiga


Pernyataan Cagub incumbent di atas ini bukan termasuk black-campaign ?Belom lagi pelanggaran kampanye  tidak pada tempat dan waktunya,apa kata panwaslu ? Tidak ada.

Ke empat dan baru-baru ini : 

 

Silahkan keluar dari betawi ? emang abang yang punya betawi ? buset kalo ga milih dia disuruh keluar dari suku betawi. Apa kata panwaslu ? Tidak ada :facepalm:

semua kasus di atas itu udah ada bukti kongkritnya. Bukan cuma isu atau dugaan. Tetapi tidak ada tindakan apapun dari Panwaslu yang merupakan singkatan dari panitia PENGAWAS pemilu ? Apakah panwaslu Cuma Singa ompong yang ga punya gigi atau kewenangan untuk mengigit pasangan calon yang salah ? Bubarkan saja panwaslu kalau begitu karena hanya menghabiskan anggaran saja tanpa ada fungsi Pengawasan nya terhadap jalan nya Pemilu kada DKI kali ini.

1 komentar:

  1. setelah selesai Pilkada, sebaiknya pimpinan Panwaslu DKI dituntut dan dipenjarakan semua

    BalasHapus

Silahkan kirimkan pertanyaan kritik dan saran anda pada kolom komentar dengan bahasa yang baku dan sopan